Pelaksaan Ujian Praktik KejuruanĀ adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UPK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UPK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event.
SelengkapnyaSosialisasi Lembaga Sertifikasi Profesi - P1
SelengkapnyaPTMT_Terbatas_2021/2022
Selengkapnya