Ujian Praktik Kejuruan / Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) 2023

2023-03-15 14:20:46 1864 Dilihat

Ujian Praktik Kejuruan 2023
Uji Sertifikasi Kompetensi (USK)

Pelaksaan Ujian Praktik Kejuruan atau Sekarang disebut USK dimulai pada pada tanggal 6 - 10 maret  2023 untuk jurusan RPL, MM, AK, AP, PM . Ujian Praktik Kejuruan berjalan lancar, penguji/Assesor tidak hanya dari internal sekolah saja namun ada juga penguji eksternal yang didatangkan untuk menguji skill siswa dalam memecahkan permasalahan.

Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). USK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP) atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri (DU/DI). Hasil USK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil USK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

Pelaksaan Ujian Praktik Kejuruan adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UPK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UPK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event.

Ujian Praktik Kejuruan dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan Ujian Praktik Kejuruan harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Sebagaimana tahun sebelumnya, nilai Ujian Praktik Kejuruan akan diperhitungkan sebagai Nilai Ujian Sekolah untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan.

 

Pelaksaan Ujian Praktik Kejuruan Jurusan RPL

Pelaksaan Ujian Praktik Kejuruan Jurusan Multimedia

 

Pelaksaan Ujian Praktik Kejuruan (UPK) Jurusan Akuntansi

 

Pelaksaan Ujian Praktik Kejuruan Jurusan Perkantoran

Pelaksaan Ujian Praktik Kejuruan Jurusan Pemasaran