Pagi Bercerita

2023-10-24 08:25:12 446 Dilihat

Kegiatan Bercerita Pagi

Berdasarkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti Gerakan Literasi Sekolah dikembangkan, menindaklanjuti peraturan tersebut PLT Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan PLT Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta mengajak seluruh sekolah untuk melakukan literasi dengan bercerita di depan kelas secara bergiliran setiap hari satu peserta didik dan didampingi bapak atau ibu guru yang mengajar di jam pertama sebelum KBM di mulai. Kemudian cerita yang disampaikan oleh peserta didik di rangkum oleh guru.

Harapan dari kegiatan bercerita ini guru bisa lebih memahami karakter peserta didik sehingga aktivitas yang tidak diinginkan tidak terjadi.